Mabda.Tv, Internasional – Beruntunglah kalian (Muslimah) khususnya yang tinggal di Indonesia. Sebab belum lama ini, Muslimah asal Long Beach, California, Amerika Serikat, Kristy Powell memenangkan gugatan sebesar US$85 ribu, setara Rp1,1 miliar. Hal tersebut didapatkan setelah Powell dipaksa melepas hijab oleh petugas kepolisian setempat di hadapan para pria lain. Lantas ia pun langsung melayangkan gugatan ini ke pengadilan setempat.
Dalam gugatan yang diajukan Powell dengan bantuan hukum dari Dewan Relasi Amerika-Islam (CAIR), dia mengatakan pemaksaan itu dijalankan ” tanpa alasan keamanan yang sah.”
“Saya harus menanggung ketidaknyaman, penghinaan, serta tekanan emosional,” kata Powell, dikutip dari Independent.
Vonis yang dijatuhkan tidak hanya bermanfaat bagi Powell. Vonis itu menjadi dasar perubahan kebijakan keamanan yang berlaku di Long Beach. Polisi pun mengubah ketentuan dengan membolehkan tahanan meminta penutup kepala, termasuk hijab, kepada pengelola penjara. Sebelum putusan itu, kebijakan ini tidak berlaku.
Dana kompensasi yang diputuskan pengadilan untuk Powell kemudian disetujui Dewan Kota Long Beach. Advokat CAIR, Carey Shenkman, mengatakan pembayaran dana kompensasi itu merupakan bentuk pembenaran argumen,
“Bahwa memaksa Powell menanggalkan hijabnya telah melepaskan kebebasannya dalam menjalankan ajaran agamanya.” ucapnya
Gugatan ini dilayangkan Powell atas peristiwa tidak menyenangkan yang menimpanya pada Mei 2015. Saat itu, Powell dan suaminya ditangkap polisi atas tuduhan mengutil yang berlangsung satu dekade sebelumnya. Saat menjalani pemeriksaan, polisi meminta Powell melepaskan hijabnya. Powell pun menolak dan bersama suaminya menjelaskan hijab itu dikenakan karena perintah agama.
Tetapi, penjelasan itu diabaikan polisi. Karena tidak mau menuruti perintah, polisi akhirnya memaksa dengan menarik hijab Powell. Setelah dipaksa, Powell dan suaminya harus mendekam di dalam tahanan. Dalam dokumen gugatannya, Powell merasa putus asa, dan seolah telanjang di hadapan orang-orang yang melihatnya.
(sumber:dream.co.id)